Tuesday, December 23, 2014

Definisi AMDAL dan ANDAL

A. Definisi Amdal
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. Dasar hukum AMDAL Sebagai dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL  dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman  penentuan dampak besar dan penting.
Tujuan  dan  sasaran  AMDAL
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usaha atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan hidup.  Tanggung jawab pelaksanaan AMDAL. Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalahBAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
AMDAL digunakan untuk:
Ø Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
Ø Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
Ø Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
Ø Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
Ø Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
Mulainya studi AMDAL
AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Sesuai waktu pembuatan dokumen dapat          diperpendek. Dalam perubahan tersebut di introdusir pula pembuatan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) bagi kegiatan yang tidak wajib AMDAL. Upaya Pengelolaan Lingkungan(UKL) dan  Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL) ditetapkan oleh Menteri   Sektoral yang berdasarkan format yang di tentukan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup. Demikian pula wewenang menyusun AMDAL  disederhanakan dan dihapuskannya dewan kualifikasi dan ujian negara. Dengan ditetapkannya Undang-undang  No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH), maka PP No.51/1993 perlu diganti dengan PP No.27/1999 yang di undangkan pada tanggal 7 Mei 1999 yang efektif  berlaku 18 bulan kemudian. Perubahan besar yang terdapat dalam PP No.27 / 1999 adalah di hapuskannya semua Komisi AMDAL Pusat dan diganti dengan satu Komisi  Penilai  Pusat yang ada di Bapedal. Didaerah yaitu provinsi mempunyai Komisi Penilai Daerah. Apabila penilaian tersebut tidak layak lingkungan maka instansi yang berwenang boleh menolak permohohan ijin yang di ajukan oleh pemrakarsa. Suatu hal yang  lebih di tekankan dalam PP No.27/1999 adalah keterbukaan informasi dan peran masyarakat. Implementasi AMDAL sangat perlu di sosialisasikan tidak hanya kepada masyarakat namun perlu juga pada para calon investor agar dapat mengetahui perihal AMDAL di Indonesia. Karena semua tahu bahwa proses pembangunan          digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi, sosial dan budaya. Dengan implementasi AMDAL yang sesuai dengan aturan yang ada maka di harapkan akan berdampak positif pada recovery ekonomi pada suatu daerah.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
v Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
v Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
v Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
v Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Pihak - pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
v Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL.
v Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
v masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
v Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012.
v Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010
v Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
v Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
Prinsip-prinsip AMDAL
v AMDAL bagian integral dari Studi Kelayakan Kegiatan Pembangunan
v AMDAL menjaga keserasian hubungan antara berbagai kegiatan agar dampak dapat diperkirakan sejak awal perencanaan
v AMDAL berfokus pada analisis: Potensi masalah, Potensi konflik, Kendala sumber daya alam, Pengaruh kegiatan sekitar terhadap proyek
v Dengan AMDAL, pemrakarsa dapat menjamin bahwa proyeknya bermanfaat bagi masyarakat & aman terhadap lingkungan
B. Pengertian  ANDAL
Analisa dampak lingkungan atau disingkat menjadi Andal sudah dikembangkan oleh beberapa negara maju sejak tahun 1970 dengan nama Environmental Impact Analysis atau EnvironmentalImpact Assesment yang kedua-duanya disingkat menjadi EIA.Di dalam bahasa Indonesia environmental diterjemahkan menjadi lingkungan, analisis pada permulaannya diterjemahkan menjadi analisa kemudian oleh ahli bahasa disarankan untuk diterjemahkan menjadi analisis.
Dampak
Impact atau Dampak di sini diartikan sebagai adanya suatu benturan antar dua kepentingan,yaitu kepentingan pembangunan proyek dengan kepentingan usaha melestarikan kualitasl ingkungan yang baik.Dampak yang diartikan dari benturan dua kepentingan antara kegiatan (proyek pembangunan)yang akan dijalankan di lingkungan.  Dalam perkembanan dianalisis bukanlah hanya dampak negatif saja tetapi juga dampak positifnya dengan bobot analisis yang sama. Apabila didefinisikan maka dampak  ialah setiap perubahan yang terjadi dalam lingkungan akibat adanya aktivitas manusia. Di sini tidak disebutkan karena adanya proyek, karena sering proyek diartikan sebagai bangunan fisik saja,sedangkan banyak proyek yang bangunan fisiknya relatif kecil atau tidak ada tetapi dampaknya dapat besar. Misalnya ialah proyek pasar, proyek satelit komunikasi dan lain sebagainya
Pendugaan Dampak
Pendugaan ini digunakan sebagai terjemahan dari assessment. Beberapa ahli di indonesia menggunakan terjemahan perkiraan atau peramalan. Pendugaan dampak dapat didefinisikan sebagai aktivitas untuk menduga dampak yang akan terjadi di masa yang akan datang akibat suatu aktivitas manusia (proyek). Dampak yang diduga tersebut merupakan perbedaan nilai lingkungan atau nilai suatu sumberdaya di masa yang akan datang antara lingkungan tanpa proyek dan lingkugnan dengan proyek.
Penyajian  Informasi  Lingkungan
Penyajian informasi lingkungan atau PIL adalah suatu proses untuk memperkirakan kemungkinan terjadinya dampak yang akan digunakan untuk menetapkan apakah proyek yang diusulkan tersebut perlu Andal atau tidak. Perundangan di indonesia menyebutkan bahwa PIL adalah suatu telaahan secara garis besar tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan; rona lingkungan tempat kegiatan, kemungkinan timbulnya dampak lingkungan oleh kegiatan tersebut dan rencana tindakan pengendalian dampak negatifnya
Penyajian Evaluasi Lingkungan
Penyajian evaluasi lingkungan atau disingkat menjadi PEL adalah suatu aktivitas penelaahaan seperti PIL, hanya bedanya PEL dilakukan pada proyek yang sudah berjalan sedang PIL dilakukan pada proyek yang masih dalam perencanaan
Studi Evaluasi Lingkungan
Istilah studi evaluai lingkungan atau SEL adalah analisis dampak lingkunan yan dilakukan padaproyek atau aktivitas manusia yang sudah berjalan. Dalam analisis ini rona lingkungan sebelumproyek berjalan sudah tidak dapat dijumpai
Peranan  Andal  Dalam  Pengelolaan  Lingkungan
Aktivitas pengelolaan lingkungan baru dapat dilakukan apabila telah dapat disusun rencana pengelolaan lingkungan, sedang rencana pengelolaan lingkungan dapat disusun apabila telah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat dari proyek-proyek pembangunan yang akan dibangun.Pendugaan dampak lingkungan yang digunakan sebagai dasar pengelolaan dapat berbeda dengan kenyataan dampak yang terjadi setelah proyek berjalan, sehingga program pengelolaan lingkungan sudah tidak sesuai atau mungkin tak mampu menghindarkan rusaknya lingkungan.Perbedaan dari dampak yang diduga dan dampak yang terjadi dapat disebabkan oleh :
v Penyusun laporan Andal kurang tepat atau kurang baik di dalam melakukan pendugaan dan biasanya juga disebabkan pula oleh tidak cermatnya para evaluator dari berbagai instansi pemerintah yang terlibat, sehingga konsep atau draft laporan Amdal yang tidak baik sudah disetujui menjadi laporan akhir.
v Pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai dengan apa yang telah tertulis di dalam laporan Andal yang telah diterima pemerintah terutama saran-saran dan pedoman di dalam mengendalikan dampak negatif. Misalnya di dalam laporan Andal jelas bahwa proyek harus membangun pengelolaan air limbah (water treatment plant), tetapi kenyataannya tidak dilakukan atau, walaupun dilakukan, tidak bekerja dengan baik, dan kalaupun diketahui dibiarkan saja.
Peranan  Andal  dalam  pengelolaan  proyek
Untuk dapat mengetahui di mana dan sejauh mana peranan Andal,  RKL dan RPL di dalam pengelolaan proyek terlebih dahulu harus diketahui fase-fase dari pengelolaan proyek. Pada umumnya fase-fase dapat dibagi sebagai berikut:
v Fase identifikasi
v Fase studi kelayakan
v Fase desain kerekayasaan (engineering design) atau disebut juga sebagai fase rancangan
v Fase pembangunan proyek
v Fase proyek berjalan atau fase proyek beroperasi
v Fase proyek telah berhenti beroperasi atau pasca operasi (post operation).
Kegunaan Andal bagi berbagai pihak Pembagian kegunaan dalam bentuk lain juga dapat disusun berdasarkan pihak yang mendapatkankegunaannya, sebagai berikut :
Ø Kegunaan bagi pemerintah
Ø Kegunaan bagi pemilik proyek
Ø Kegunaan bagi pemilik modal
Ø Kegunaan bagi masyarakat
Ø Kegunaan lainnya.
Dasar penetapan dampak
Ø Melakukan identifikasi dampak yang terjadi pada komponen lingkungan.
Ø Pengukuran/perhitungan dampak yang akan terjadi komponen lingkungan.
Ø Penggabungan beberapa komponen lingkungan yang sangat berkaitan kemudian dianalisis dan digunakan untuk menetapkan refleksi dari dampak komponen-komponen sebagai indikator menjadi gambaran perubahan lingkungan.
Andal mencakup
v Batas wilayah yang terkena harus diseleksi semua wilayah.
v Rona awal (sebelum kegiatan) kerusakan daerah lingkungan.
v Rona kegiatan yang akan di usulkan.
v Perkiraan dampak yang mungkin timbul.
v Evaluasi dari berbagai dampak dan alternatif tindakan pengendalian.
v Tata cara prosedur monitoring evaluasi.
Beberapa elemen/komponen lingkungan yang dipertimbangkan. Partikel-partikel  Sulfur dioksida, Hidrokarbon, Nitrogen oksida, Karbon dioksida, Zat-zat beracun dan Bau.
Beberapa metoda Andal yang terkenal.
Metoda Leopolo Dikenal sebagai matriks leopold atau intrik interaksi dari leopold matriks ini dikenal sejak tahun 1971 dengan mengetengahkan 100 (seratus) macam aktivitas dari suatu proyek dengan 88 (delapan puluh delapan) komponen lingkungan.
Metoda matriks dampak dari moore (1973) Metoda ini memperlihatkan dampak lingkungan dilihat dari sudut dampak pada kelompok-kelompok yang sudah atau sedang dimanfaatkan oleh manusia atau dapat digambarkan pula sebagai proyek-proyek pembangunan manusia lainnya.
v Metoda sorenson (1971) merupakan analisa network yang pertama disusun untuk digunakan pada proyek pengerukan dasar laut.
v Metoda Mac Harg (1968) yang dikenal dengan metoda overlya atau teknik overlay. Sesuai dengan namanya maka metoda ini menggunakan berbagai peta yang digambarkan dalam lembar-lembar transparansi.
Metoda fishe anri davies (1973) dikenal sebagai matriks dari fisiter dan davies. Kekhususan metoda ini ialah tiga macam matrik yang disusun secara bertahap.·
Ø Tahap pertama : Matriks mengenai evaluasi lingkungan sebelum proyek dibangun disebut keadaan lingkungan (Env. baseline)
Ø Tahap dua : Matriks dampak lingkungan (Env. Compatibility matrix).
Ø Tahap ketiga : Matriks keputusan (decision matrix)
#Dunia Tambang

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
Adalah merupakan kewenangan Pemerintah, dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Yang dimaksud dengan IUPK adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
Pasal 76 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) menyatakan bahwa IUPK terdiri atas dua tahap:
a. IUPK Eksplorasi meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan;
b. IUPK Operasi Produksi meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.
Selanjutnya diatur bahwa pemegang IUPK dapat melakukan sebagian atau seluruh kegiatan pertambangan sebagaimana diatur di atas.
Pasal 77 UU Minerba mengatur bahwa setiap pemegang IUPK Eksplorasi dijamin untuk memperoleh IUPK Operasi Produksi sebagai kelanjutan kegiatan usaha pertambangannya. IUPK Operasi Produksi ini akan diberikan pada badan usaha berbadan hukum Indonesia yang telah memiliki data hasil kajian studi kelayakan.
Pasal 49 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 23/2010”) mengatur bahwa IUP diberikan oleh Menteri, gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya. IUP diberikan kepada:
Badan usaha, yang dapat berupa badan usaha swasta, Badan Usaha Milik Negara, atau Badan Usaha Milik Daerah;
Koperasi; dan
Perseorangan, yang dapat berupa orang perseorangan, perusahaan firma, atau perusahaan komanditer.
Pasal 83 UU Minerba mengatur persyaratan luas wilayah dan jangka waktu IUPK sesuai dengan kelompok usaha pertambangan yang berlaku bagi pemegang IUPK meliputi:
a.   luas 1 (satu) WIUPK untuk tahap kegiatan eksplorasi pertambangan mineral logam diberikan dengan luas paling banyak 100.000 (seratus ribu) hektare.
b.   luas 1 (satu) WIUPK untuk tahap kegiatan operasi produksi pertambangan mineral logam diberikan dengan luas paling banyak 25.000 (dua puluh lima ribu) hektare.
c.   luas 1 (satu) WIUPK untuk tahap kegiatan eksplorasi pertambangan batubara diberikan dengan luas paling banyak 50.000 (lima puluh ribu) hektare.
d.  luas 1 (satu) WIUPK untuk tahap kegiatan operasi produksi pertambangan batubara diberikan dengan luas paling banyak 15.000 (lima belas ribu) hektare.
e.   jangka waktu IUPK Eksplorasi pertambangan mineral logam dapat diberikan paling lama 8 (delapan) tahun.
f.  jangka waktu IUPK Eksplorasi pertambangan batubara dapat diberikan paling lama 7 (tujuh) tahun.
g.      jangka waktu IUPK Operasi Produksi mineral logam atau batubara dapat diberikan paling lama 20 (dua puluh ) tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali masing-masing 10 (sepuluh) tahun.
Dalam pelaksanaannya, IUPK tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan selain yang tertera dalam pemberian IUPK. Dalam hal proses Eksplorasi, jika pemegang IUP ingin menjual mineral logam atau batubara, maka pemegang IUP Eksplorasi wajib mengajukan izin sementara untuk melakukan pengangkutan dan penjualan yang diberikan oleh Menteri.
#Dunia Tambang

Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 (7) UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan usaha pertambangan. Merupakan kewenangan Pemerintah, dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, untuk memberikan IUP. Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 23/2010”) mengatur bahwa IUP diberikan oleh Menteri, gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya. IUP diberikan kepada:
(i)   Badan usaha, yang dapat berupa badan usaha swasta, Badan Usaha Milik Negara, atau Badan Usaha Milik Daerah;
(ii)  Koperasi; dan
(iii) Perseorangan, yang dapat berupa orang perseorangan yang merupakan warga Negara Indonesia, perusahaan firma, atau perusahaan komanditer.
Pemberian IUP akan dilakukan setelah diperolehnya WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan). Dalam satu WIUP dimungkinkan untuk diberikan 1 IUP maupun beberapa IUP.
Pasal 36 UU Minerba membagi IUP ke dalam dua tahap, yakni:
(i) IUP eksplorasi, yang meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan; dan
(ii) IUP Operasi Produksi, yang meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.
Pasal 39 UU Minerba mengatur bahwa IUP Eksplorasi wajib memuat ketentuan sekurang-kurangnya:
a.    nama perusahaan;
b.    lokasi dan luas wilayah;
c.    rencana umum tata ruang;
d.    jaminan kesungguhan;
e.    modal investasi;
f.     perpanjangan waktu tahap kegiatan;
g.    hak dan kewajiban pemegang IUP;
h.    jangka waktu berlakunya tahap kegiatan;
i.     jenis usaha yang diberikan;
j.     rencana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan;
k.    perpajakan;
l.     penyelesaian perselisihan;
m.   iuran tetap dan iuran eksplorasi; dan
n.    amdal.
Sedangkan untuk IUP Operasi Produksi wajib memuat ketentuan sekurang-kurangnya:
a.    nama perusahaan;
b.    luas wilayah;
c.    lokasi penambangan;
d.    lokasi pengolahan dan pemurnian;
e.    pengangkutan dan penjualan;
f.     modal investasi;
g.    jangka waktu berlakunya IUP;
h.    jangka waktu tahap kegiatan;
i.     penyelesaian masalah pertanahan;
j.     lingkungan hidup termasuk reklamasi dan pascatambang;
k.    dana jaminan reklamasi dan pascatambang;
l.     perpanjangan IUP;
m.   hak dan kewajiban pemegang IUP;
n.    rencana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan;
o.    perpajakan;
p.    penerimaan negara bukan pajak yang terdiri atas iuran tetap dan iuran produksi;
q.    penyelesaian perselisihan;
r.     keselamatan dan kesehatan kerja;
s.     konservasi mineral atau batubara;
t.     pemanfaatan barang, jasa, dan teknologi dalam negeri;
u.    penerapan kaidah keekonomian dan keteknikan pertambangan yang baik;
v.    pengembangan tenaga kerja Indonesia;
w.   pengelolaan data mineral atau batubara; dan
x.    penguasaan, pengembangan, dan penerapan teknologi pertambangan mineral atau batubara.
Dalam Pasal 40 UU Minerba diatur bahwa IUP diberikan terbatas pada 1 jenis mineral atau batubara. Dalam hal pemegang IUP menemukan mineral lain dalam WIUP yang dikelolanya, maka pemegang IUP tersebut mendapatkan prioritas untuk mengusahakan mineral yang ditemukannya. Sebelum pemegang IUP tersebut mengusahakan mineral lain yang ditemukannya, diatur bahwa pemegang IUP tersebut wajib mengajukan permohonan IUP baru kepada Menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Dalam hal pemegang IUP tersebut tidak berminat untuk mengusahakan mineral lain yang ditemukannya, maka pemegang IUP tersebut memiliki kewajiban untuk menjaga mineral tersebut agar tidak dimanfaatkan pihak lainnya yang tidak berwenang.
#Dunia Tambang

Good Mining Practice

Good Mining Practice
Peradaban dan pembangunan manusia sekarang ini tak dapat lepas dari peranan input-input hasil sumber daya alam terutama pertambangan, dan aktivitas ini terkait erat dengan peningkatan kesejahteraan manusia. Tambang dan sumberdaya mineral tidak dapat dilepaskan dari lingkungan pembentukannya di bumi. Daerah dengan tatanan geologis tertentu akan menghasilkan cadangan mineral yang ekonomis. Dan bagi daerah tertentu, kehadiran cadangan ini dapat menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
Pertambangan berpotensi untuk menjadi agen perubahan (development agent) di suatu daerah karena umumnya tambang berlokasi di daerah remote yang akhirnya dapat mebuka akses dan meningkatkan infrastruktur di sekitar lokasi tersebut.
Aktivitas pertambangan haruslah dijalankan secara berkelanjutan karena sifatnya yang temporary dan mengambil sumber daya yang tak pulh (unrenewable resources). Oleh karenanya pemulihan lahan yang terganggu akibat aktivitas pertambangan harus dioptimalkan sehingga menjadi lahan yang produktif. Selain itu, manfaat dari aktivitas pertambangan perlu di konversi ke dalam bentuk lain (transformasi manfaat) agar pembangunan tetap dapat berlanjut dan tetap memberikan kesejahteraan di daerah sekitarnya.
Lantas apa maksud dari keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam pertambangan? Well, pemanfaatan yang berkelanjutan adalah memanfaatkan seefisien mungkin sumber daya mineral (yang sifatnya unrenewable resources) melalui peningkatan dan konversi nilal tambah dengan mengedepanpan nilai lingkungan dan keadilan sosial dan tetap memberikan kesempatan pada generasi mendatang untuk menikmati sumber daya mineral tersebut.
Kemudian konsep pemanfaatan mineral berkelanjutan ini akan berlandaskan pada isu demokrasi, keadilan dan pemerataan yang sifatnya lintas generasi. Suatu konsep yang perlu melibatkan seluruh stake holders. Ini juga adalah suatu konsep yang menekankan pentingnya pengelolaan keteknikan, wawasan sosial kemasyarakatan, pendekatan lingkungan yang terpadu dan kesemua hal ini dapat dilebur untuk diterapkan dalam praktek pengelolaan tambang yang benar (Good Mining Practice).
Good Mining Practice dapat dijelaskan secara gamblang sebagai aktivitas pertambangan yang memenuhi criteria, kaidah maupun norma-norma menambang yang tepat sehingga pemanfaatan mineral memberikan hasil optimal dan mengurangi dampak negative yang terjadi. Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
Penerapan prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan
Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terutama bagi pekerjanya
Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar
Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku
Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktivitasnya
Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasn dan konversi pemanfaatan mineral
Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pasca tambang (mine closure)
Memberikan benefit yang memadai bagi investor
Kemudian siapa yang harus melaksanakan Good Mining Practice ini..? Seharusnya seluruh perusahaan tambang wajib melakukan Good Mining Practice sebagai inisiatif global. Karena ini akan menjadi parameter kepatuhan  dan integritas perusahaan sebagai operator pertambangan. Implementasi Good Mining Practice ini juga merupakan repectivitas tehadap lingkungan, masyarakat serta Negara.
#Dunia Tambang

K3 Tambang (Safety First)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tambang
Salah satu karakteristik kegiatan pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Kemudian sebagai aktivitas ekstraktif, banyak aktivitas dilakukan pada kondisi ekstim sehingga potensi terjadinya kecelakaan sangat besar. Kemudian salah satu acuan utama dalam praktek penambangan yang baik dan benar termasuk di dalamnya pelaksanaan budaya keselamatan dan kesehatan kerja adalah Kepmentamben No. 555K/MPE/1995 tentang Pedoman Kesehatan Keselamatan Kerja di Wilayah Pertambangan.
Sesuai dengan arahan untuk pelaksanaan good mining practice, salah satu hal yang diutamakan adalah memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja untuk seluruh karyawannya. Dan cara memberikan jaminan itu adalah denga memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara terus menerus sehingga akan mampu membentuk safety culture.
Kecelakaan Tambang, Dapat terjadi Kapan dan Dimana Saja
Budaya (culture) merupakan obyek studi ilmu antropologi dan konsepnya bersifat luas serta holistik. Budaya menggambarkan suatu kualitas yang sifatnya sangat khusus pada kelompok manusia dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Karena memiliki budaya inilah umat manusia memiliki apa yang dikenal dengan peradapan (civilization).
Istilah budaya keselamatan (safety culture) pertama kali tertera dalam laporan yang dibuat oleh International Nuclear Safety Advisory Group (INSAG) pada tahun 1987 yang membahas peristiwa “Chernobyl”. Atas dasar itu, International Atom Energy Agency (IAEA) menyusun konsep atau model dan metoda pengukuran Budaya Keselamatan untuk instalasi nuklir, sehingga istilah Budaya Keselamatan menjadi dikenal secara internasional, khususnya dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Safety culture is the product of individual and group values, attitudes, perceptions, competencies and pattern of behavior that can determine the commitment to, and the style and proficiency of an organization’s health and safety management system.
Budaya K3 di suatu perusahaan sebagai bagian dari budaya organisasi perusahaan bisa dilihat dari tiga aspek, yaitu:
1.   Aspek psikologis pekerja terhadap K3 (Psychological aspects, what people feel, what is believe)
Aspek pertama, apa yang dirasakan seseorang sangat terkait dengan aspek Pribadi (PERSON), seperti misalnya cara pikir, nilai, pengetahuan, motivasi, harapan, dan lain-lain.
2.   Aspek perilaku K3 pekerja (Behavioral aspects, what people do, what is done)
Aspek kedua berkaitan erat dengan perilaku sehari-hari (BEHAVIOUR), seperti misalnya perilaku sehari-hari di perusahaan, kebiasaan-kebiasaan dalam K3 dan sebagainya.
K3, perlu mendapat perhatian sangat serius
3.   Aspek situasi atau organisasi dalam kaitan dengan K3 (Situational aspects, what organizational has, what is said)
Aspek ketiga berkaitan erat dengan situasi lingkungan kerja (ENVIRONMENT) seperti apa yang dimiliki perusahaan/organisasi mengenai K3, contohnya Sistem Manajemen K3, SOP, Komite K3, peralatan, lingkungan kerja, dan sebagainya.
Ketiga aspek tersebut satu sama lainnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Budaya K3 yang kuat tentunya akan ditandai dengan kuatnya tiga aspek tersebut. Oleh karena itu, suatu perusahaan diharapkan mempunyai budaya yang selalu meningkatkan K3 secara sinambung dimana K3 sudah menjadi nilai-nilai pribadi dan tampil dalam kehidupan sehari-hari (continuous improvement culture, behavior based culture), bukan hanya menjadikan K3 sebagai bagian dari visi dan misi perusahaan yang tampak dari keberadaan sistem manajemen, SOP dan lain-lain di perusahaan (organizational based culture, system based culture), apalagi hanya menjadikan K3 sekedar mematuhi peraturan (compliance based culture, rule based culture). 
Ada beberapa teori yang berkaitan dengan kecelakaan kerja di Industri.
a.       Teori Domino
Dalam buku Industrial Safety, David Colling, mendefiniskan kecelakaan kerja (selanjutnya akan ditulis kecelakaan saja) sebagai berikut “Kejadian tak terkontrol atau tak direncanakan yang disebabkan oleh faktor manusia, situasi, atau lingkungan, yang membuat terganggunya proses kerja dengan atau tanpa berakibat pada cedera, sakit, kematian, atau kerusakan properti kerja.”
Ada beberapa teori yang berkembang untuk menjelaskan terjadinya kecelakaan ini. Salah satu yang ternama adalah yang diusulkan oleh H.W. Heinrich dengan teorinya yang dikenal sebagai Teori Domino Heinrich. Dalam Teori Domino Heinrich, kecelakaan terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan: 1. Kondisi kerja; 2. Kelalaian manusia; 3. Tindakan tidak aman; 4. Kecelakaan; 5. Cedera.
Kelima faktor ini tersusun layaknya kartu domino yang diberdirikan. Jika satu kartu jatuh, maka kartu ini akan menimpa kartu lain hingga kelimanya akan roboh secara bersama. Ilustrasi ini mirip dengan efek jatuhnya kartu blok domino, jika satu blok kartu domino roboh, kejadian ini akan memicu peristiwa beruntun yang menyebabkan robohnya kartu blok domino yang berikutnya.
Teori Domino Oleh Heinrich
Jadi teori ini menegaskan adanya hubungan antara factor penyebab kecelakaan yang satu dengan factor yang berikutnya. Efek yang ditimbulkannya dapat sangat besar dan merupakan potential accident
Menurut Heinrich, kunci untuk mencegah kecelakaan adalah dengan menghilangkan tindakan tidak aman sebagai poin ketiga dari lima faktor penyebab kecelakaan. Menurut penelitian yang dilakukannya, tindakan tidak aman ini menyumbang 98% penyebab kecelakaan di lokasi kerja.
Jika kita menganalogikan dengan kondisi di tambang bawah tanah, teori ini sangat tepat untuk merepresntatifkan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi. Kondisi tidak aman sebagai kartu domino awal jika tidak di handling dengan tepat tentunya akan menyebabkan potensi kecelakaan. Potensi kecelakaan ini akan tetap tersimpan sampai benar-benar terjadi kelalaian manusia. Dan kelalaian manusia ini akan juga menyebabkan adanya tindakan tidak aman (unsafe act) sehingga akan memicu terjadinya kecelakaan.
b. Teori Swiss Cheese
Teori swiss Cheese adalah teori lain tentang kecelakaan kerja yang menekankan penyebab kecelakaan pada kelalaian/kesalahan manusia (human errors). Teori ini dikenalkan oleh James Reason dan membagi penyebab kelalaian/kesalahan manusia menjadi 4 tingkatan: 1. tindakan tidak aman (unsafe acts); 2. pra-kondisi yang dapat menyebabkan tindakan tidak aman (preconditions for unsafe acts); 3. pengawasan yang tidak aman (unsafe supervision); 4. pengaruh organisasi (organizational influences).
Teori ini memberikan informasi bagaimana suatu tindakan tidak aman dapat terjadi. Informasi berikut, menunjukkan bagaimana terjadinya suatu tindakan tidak aman itu. Dalam Swiss Cheese Model, berbagai macam types of human errors ini merepresentasikan lubang pada sebuah keju. Jika keempat keju ini (unsafe act, preconditions for unsafe acts, unsafe supervisions, and organizational influences) sama-sama mempunyai lubang, maka kecelakaan menjadi tak terhindarkan.
Teori Swiss Cheese, Tiap Lubang Akan Berpotensi Menimbulkan Bahaya
Dalam berbagai aspek, teori ini mampu memberi banyak sumbangan atas pencegahan kecelakaan kerja . Agar kecelakaan dapat dicegah, manajemen mesti mengenali secara spesifik kemungkinan terjadinya kelalaian/kesalahan manusia pada tiap tahapan pekerjaan yang dilakukan karyawan. Melalui pendekatan ini, karyawan tidak lagi menjadi pihak yang melulu dipersalahkan jika suatu kecelakaan terjadi. Melalui Swiss Cheese Model, manajemen yang justru dituntut untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk melindungi karyawannya.
c. Teori Gunung Es
Teori gunung es adalah salah satu teori yang sangat sesuai dengan kondisi kecelakaan di pertambangan. Teori Kecelelakaan itu dapat diibaratkan sebagai gunung es, artinya hanya bagian puncaknya saja yang terlihat. Padahal di bawah permukaan laut, justru terdapat gunung es besar yang lebih berbahaya, karena dapat menjadi bahaya laten.
Gunung Es, Terlihat Aman di Permukaan, Tetapi Tidak Di bawah Permukaan
Teori ini juga sangat terkait dengan biaya yang dikeluarkan akibat timbulnya suaut kecelakaan. Biaya yang ditimbulkan oleh suatu kecelakaan umumnya hanya terlihat dari bagian atas saja yaitu biaya pengobatan, asuransi dan biaya kecelakaan. Padahal di bawah itu, aka nada banyak kerugian yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan alat, perkakas, delay produksi, pengeluaran untuk penyediaan biaya perawatan, biaya investigasi, biaya legal dan lainnya. Jadi akan muncul biaya lain lagi yang dapat lebih besar namun tak terlihat di permukaan.
#Dunia Tambang

Reklamasi Lahan Tambang

Reklamasi Lahan Tambang
Jika berbicara reklamasi di daerah tambang, umumnya orang berpikir bahwa itu adalah tahap akhir aktivitas penambangan dalam artian cadangannya telah habis dan tidak ekonomis lagi. Wajar saja bia banyak orang berasumsi seperti itu. Namun ada sedikit kekeliruan, reklamasi tidak seluruhnya dikerjakan pada saat tambang telah berakhir, melainkan saat tambang masih beroperasi hanya dikerjakan pada lahan yang dianggap selesai dieksploitasi. Mudahnya begini, jika perusahaan tambang A memiliki 6 lokasi kerja yaitu A1, A2, A3 … A6, dan lokasi A2 telah selesai dieksplotasi, maka lokasi ini yang di reklamasi, sementara mereka masih dapat menambang di lahan lainnya. Jadi reklamasi selalu dapat dilakukan pada saat masih beroperasi.
Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah. Pengertian lain dari reklamasi yang dihubungkan dengan kegiatan pertambangan yaitu suatu usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.
Istilah lain yang berkaitan dengan reklamasi yaitu rehabilitasi lahan dan revegetasi. Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki, memulihkan kembali dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak (kritis), agar dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan alam lingkungan. Revegetasi merupakan suatu usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan bekas tambang.
Berdasarkan keputusan menteri kehutanan dan perkebunan tentang pedoman reklamasi bekas tambang dalam kawasan hutan pada BAB 2 PASAL 3 berisi tentang tujuan reklamasi yaitu untuk memulihkan kondisi kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi sehingga kawasan hutan yang dimaksud dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukannya.
Reklamasi ini menjadi kewajiban bagi perusahaan tambang baik operasional tambang terbuka (open pit), tambang bawah tanah (underground), tambang placer maupun tambang bawah laut. Pada tambang terbuka umumnya aktivitas operasional dilakukan dengan membuat jenjang (bench) kemudian menggaruk dan menempatkan top soil dan overburden ke lokasi stock mengingat top soil ini suatu saat akan dikembalikan lagi. Tahapan pembuatan jenjang terus dilanjutkan hingga membentuk cekungan atau kubah terbalik.
Nah jika cadangan dianggap tidak ekonomis lagi, maka mulailah lahan eks tambang ini masuk tahap reklamasi untuk mengembalikan fungsi fisik sesuai peruntukannya. Beberapa tahapan umum teknis yang dilakukan jika suatu institusi akan melakukan reklamasi yaitu:
Lapisan top soil tetap diusahakan dalam kondisi sangat baik
Contouring, meratakan lahan yang akan ditanami
Kemudian lanjut ke tahap persiapan lahan yaitu dengan perataan lahan (contour leveling). Tahapan ini adalah meratakan sehingga nantinya memudahkan penimbunan top soil, menguatkan porositas da menyerap air. Reklamasi memang dapat dilakukan di lahan miring atau lereng meskipun akan ditemui banyak kesulitan. Lahan yang kemiringannya sudah diratakan akan memudahkan proses lanjut reklamasi. Pemadatan lapisan tanah untuk menstabilkan lereng ini dilakukan dengan tractor, grader atau bulldozer (sheep foot roller). Di beberapa lokasi lahan yang curam, maka pemadatan ini ditarik dengan bulldozer. Setelah tanah dipadatratakan, maka selanjutnya perlu dibuat saluran drainase untuk mengatur penyaliran.
Tahapan selanjutnya setelah penyiapan lahan adalah proses hydroseeding. Hydroseeding adalah aktivitas penyebaran atau penyemaian lahan reklamasi dengan bibit tanaman perintis (umumnya yang digunakan adalah centrocema) yang sebelumnya telah dicampurkan dengan fertilizer dan aditif lainnya. Penyebaran dilakukan dengan truck hydro seeder. Hydro seeding ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tanah sehingga tanaman akan mendapatkan lingkungan yang baik.
Hydroseeding, menanami lahan reklamasi dengan campuran pupuk, benih dan aditif
Setelah penyiraman hydro seeding maka tanah akan ditumbuhi oleh tanaman cover crops seperti centrocema pubescence atau centrocema mole. Tanaman ini akan mengikat nitrogen dan beberapa mineral aktif lainnya sehingga meningkatkan kesuburan tanah. Juga untuk mengendalikan erosi, habitat awal fauna , melembakan kondisi tanah serta tempat tumbuh tanaman lain yang bijinya terbawa oleh binatang atau terbang oleh angin.
Untuk penanaman pohon, maka disusun pembuatan lubang tanam untuk anakan dengan dimensi disesuaikan dengan kebutuhan. Media tanam yang diperlukan umumnya adalah tanah top soil, pupuk (kompos) dan fertilizer lainnya. Jarak tanam juga disesuaikan. Untuk memperkuat lahan maka biasanya ditambahkan jarring (mesh) di selanjang lokasi juga untuk mencegah longsor.
Melakukan penimbunan lahan kemudian menempelkan lapisan tanah yang subur (top soil) di lahan yang akan direklamasi. Ini bertujuan untuk memberikan lapisan penyubur sehingga memudahkan tanaman untuk tumbuh dan memberikan kekuatan menyangga tanah karena lahan eks tambang umumnya miskin unsur hara, memiliki porositas tinggi dan penyerapan air rendah.
#Dunia Tambang

Monday, December 22, 2014

Artikel Proses Pencucian Batubara

Proses Pencucian batubara
Proses Pencucian Batubara
Pencucian ialah usaha yang dilkakukan untuk memperbaiki kualitas batubara, agar batubara tersebut memenuhi syarat penggunaan tertentu. Termasuk didalamnya pembersihan untuk mengurangi impurities anorganik.Karakteristik batubara dan impurities yang utama ditinjau dari segi pencucian secara mekanis ialah komposisi ukuran yang disebut size consist, perbedaan berat jenis dari material yang dipisahkan, kimia permukaan, friability relatif dari batubara dan impuritiesnya serta kekuatan dan kekerasan.
Ada beberapa cara. Contoh sulfur, sulfur adalah zat kimia kekuningan yang ada sedikit di batubara, pada beberapa batubara yang ditemukan di Ohio, Pennsylvania, West Virginia dan eastern states lainnya, sulfur terdiri dari 3 sampai 10 % dari berat batu bara, beberapa batu bara yang ditemukan di Wyoming, Montana dan negara-negara bagian sebelah barat lainnya sulfur hanya sekitar 1/100ths (lebih kecil dari 1%) dari berat batubara. Penting bahwa sebagian besar sulfur ini dibuang sbelum mencapai cerobong asap.
Satu cara untuk membersihkan batubara adalah dengan cara mudah memecah batubara ke bongkahan yang lebih kecil dan mencucinya. Beberapa sulfur yang ada sebagai bintik kecil di batu bara disebut sebagai "pyritic sulfur " karena ini dikombinasikan dengan besi menjadi bentuk iron pyrite, selain itu dikenal sebagai "fool's gold” dapat dipisahkan dari batubara. Secara khusus pada proses satu kali, bongkahan batubara dimasukkan ke dalam tangki besar yang terisi air , batubara mengambang ke permukaan ketika kotoran sulfur tenggelam. Fasilitas pencucian ini dinamakan "coal preparation plants" yang membersihkan batubara dari pengotor-pengotornya.
Tidak semua sulfur bisa dibersihkan dengan cara ini, bagaimanapun sulfur pada batubara adalah secara kimia benar-benar terikat dengan molekul karbonnya, tipe sulfur ini disebut "organic sulfur," dan pencucian tak akan menghilangkannya. Beberapa proses telah dicoba untuk mencampur batubara dengan bahan kimia yang membebaskan sulfur pergi dari molekul batubara, tetapi kebanyakan proses ini sudah terbukti terlalu mahal, ilmuan masih bekerja untuk mengurangi biaya dari prose pencucian kimia ini.
Kebanyakan pembangkit tenaga listrik modern dan semua fasilitas yang dibangun setelah 1978 — telah diwajibkan untuk mempunyai alat khusus yang dipasang untuk membuang sulfur dari gas hasil pembakaran batubara sebelum gas ini naik menuju cerobong asap. Alat ini sebenarnya adalah "flue gas desulfurization units," tetapi banyak orang menyebutnya "scrubbers" — karena mereka men-scrub (menggosok) sulfur keluar dari asap yang dikeluarkan oleh tungku pembakar batubara.
Dalam pencucian batubara, yang harus dipertimbangkan ialah metode pencucian mana yang akan diterapkan untuk mempersiapakan batubara sesuai keperluan pasar, dan apakah pencucian masih diperlukan, karena pada prinsipnya batubara dapat dijual langsung setelah ditambang. Kenyataannya penjualan langsung setelah ditambang tidak berarti produser memperoleh keuntungan maksimum. Oleh karena itu dalam memutuskan ini perlu dimasukan juga pertimbangan komersial.Untuk menentukan kesesuaian alat yang digunakan dalam mencuci batubara syarat yang diperlukan adalah ukuran butir dari batubara yang akan dicuci, spesifik gravity dan kapasitas produksi yang digunakan. Alat-alat tersebut antara lain dapat dipilih Dense Medium Separation, Concentration Table, Jig dan Flotasi.
Dalam proses pencucian batubara untuk memisahkan dari mineral pengotor, dipakai berbagai jenis peralatan konsentrasi berdasarkan sifat-sifat batubara dari mineral pengotor. Perbedaan tersebut dapat berupa sifat fisik atau mekanik dari butiran tersebut, seperti halnya berat jenis, ukuran, warna, gaya sentripetal, gaya sentrifugal ataupun desain peralatan itu sendiri.
Pencucian batubata dilakukan karena batubara hasil penambangan bukanlah batubara yang bersih, tetapi masih banyak mengandung material pengotor. Pengotor batubara dapat berupa pengotor homogen yang terjadi di alam saat pembentukan batubara itu sendiri, yang disebut dengan Inherent Impurities, maupun pengotor yang dihasilkan dari operasi penambangan itu sendiri, yang disebut extraneous impurities.
Dengan demikian pencucian batubara bertujuan untuk memisahkan dari material pengotornya dalam upaya meningkatkan kualitas batubara sehingga nilai panas berrtambah dan kandungan air serta debu berkurang. Batubara yang terlalu banyak pengotor cenderung akan menurunkan kualitas batubara itu sendiri sehingga tidak dapat diandalkan dalam upaya penjualan ke konsumen. Pada umumnya persyaratan pasar menghendaki kandungan abu tidak lebih dari 10 %, dan pada umumya menghendaki nilai panas yang berkisar antara 6000-6900 kcal/kg.
Batubara dari tambang terbuka dan tambang dalam harus dipisahkan terlebih dahulu dari material pengotornya yang ditimbun terlebih dahulu di Coal Yard. Dengan bantuan Whell Looader, raw coal dimuat ke hopper, umpan dari hopper ini dipisahkan melalui grizzly, sehingga batubara yang memiliki ukuran diatas 75 mm akan dimuat ke Picking Belt yang selanjutnya akan dipisahkan dari material pengotornya melalui hand picking secara manual, sedangkan batubara yang berukuran -75 mm akan dijadikan umpan pencucian.
Macam-Macam Alat Pencucian Batubara
1. Jig
Pencucian dengan alat ini didasarkan pada perbedaan spesific gravity. Proses yang dilakukan Jig ini adalah adanya stratifikasidalam bed sewaktu adanya air hembusan. Kotoran cenderung tenggelam dan batubara bersih akan timbul di atas.
Basic jig, Baum jig sesuai digunakan untuk pencucian batubara ukuran besar, walaupun Baum Jig dapat melakukan pencucian pada batubara ukuran besar tetapi lebih efektif melakukan pencucian pada ukuran 10 – 35 mm dengan spesifik gravity 1,5 –1,6. Modifikasi Baum jig adalah Batac jig yang biasa digunakan untuk batubara ukuran halus.
Untuk batubara ukuran sedang, prinsipnya sama yaitu pulsing (tekanan) air hembusan berasal dari samping atau dari bawah bed. Untuk menambah bed atau mineral keras yang digunakan untuk meningkatkan stratifikasi dan menghindari percampuran kembali, mineral yang digunakan biasanya adalah felspar yang berupa lump silica dengan ukuran 60 mm.
2. Dense Medium Separator (DMS)
Dense medium ini juga dioperasikan berdasarkan perbedaan spercific gravity. Menggunakan medium pemisahan air, yaitu campuran magnetite dan air. Medium campuran ini mempunyai spesific gravity antara batubara dan pengotornya. Slurry magnetite halus dalam air dapat mencapai densitas relatif sekitar 1,8 ukuran batubara yang efektif untuk dilakukan pencucian adalah 0,5 – 150 mm dengan Spesifik gravity 1,3 – 1,9 type dense-medium separator yang digunakan dapat berupa bath cyclone dan cylindrical centrifugal. Untuk cylinder centrifugal separator digunakan untuk pencucian batubara ukuran besar dan sedang.
Dense medium cyclone bekerja karena adanya kecepatan dense medium, batubara dan pengotor oleh gaya centrifugal. Batubara bersih ke luar menuju ke atas dan pengotornya menuju ke bawah. Gambar 2 menunjukkan contoh dense medium bath dan dense medium cyclone. Faktor penting dalam operasi berbagai dense medium sistem didasarkan pada magnetite dan efisiensi recovery magnetite yang digunakan lagi.
3. Hydrocyclone
Hydrocyclone adalah water based cyclone dimana partkel-partikel berat mengumpul dekat dengan dinding cyclone dan kemudian akan ke luar lewat cone bagian bawah. Partikel-partikel yang ringan (partikel bersih) mennuju pusat dan kemudian ke luar lewat vortex finder. Diameter cyclone sangat berpengaruh terhadap efektifitas pemisahan. Kesesuaian ukuran partikel batubara yang akan dicuci adalah 0,5 – 150 cm dengan spesifik gravity 1,3 – 1,5
4. Concentration Tables
Proses konsentrasi table adalah konsentrasi dengan meja miring terdiri dari rib-rib (tulang-tulang) bergerak ke belakang dan maju terus menerus dengan arah yang horisontal. Partikel-partikel batubara bersih (light coal) bergerak ke bawah table, sedangkan partikel-partikel kotor (heavy partical) merupakan partikel yang tidak diinginkan terkumpul dalam rib dan bergerak ke bagian akhir table.
Batubara ukuran halus dapat dicuci dengan alat ini secara murah tetapi kapasitasnya kecil dan hanya efektif untuk melakukan pencucian pada batubara dengan spesific gravity lebih besar 1,5 dengan ukuran partikel batubara yang dicuci 0,5 – 15 mm.
5. Froth Flotation
Froth Flotation merupakan metode pencucian batibara yang banyak digunakan untuk ukuran batubara halus. Froth flotation cell digunakan untuk membedakan karakteristik permukaan batubara. Campuran batubara dan air dikondisikan dengan reagen kimia supaya gelembung udara melekat pada batubara dan mengapung sampai ke permukan, sementara itu partikel-partikel yang tidak diinginkan akan tenggelam. Gelembung udara naik ke atas melalui slurry di dalam cell dan batubara bersih terkumpul dalam gelembung busa berada di atas. Kesesuaian ukuran butir batubara yang dicuci < 0,5 mm dengan spesifik gravity 1,3.
Proses pencucian batubara pada washing plant dapat diuraikan sebagai berikut :
1.    Tahap preparasi
Tahap preparasi umpan (persiapan umpan) pada pencucian perlu dilakukan dengan tujuan :
memperoleh ukuran butir yang cocok dengan desain peralatan pencucian
supaya kotoran mudah terliberasi dari tubuh batubara.
Dalam tahap preparasi kegiatan yang dilakukan pemisahan Raw Coal kasar (+75 mm) pemisahan raw coal kasar ini terjadi di Chain Conveyor yang dibawahnya di pasang grizzly yang berukuran 75 mm.
2. Tahap Pra pencucian
Tujuan dari tahap ini adalah menghilangkan material pengotor yang melekat pada batubara dan mengurangi batubara yang berukuran -0,5 mm.
Dalam tahap pencucian kegiatan yang dilakukan meliputi :
a.  Prewetting (pembahasan awal)
b.  Descliming
3. Tahap pencucian dan pengurangan kandungan air
Tahap pencucian ini terjadi di dalam baum jig dan hydrocyclone
a. Baum Jig
Batubara pretreatment yang berukuran -75 mm dialirkan ke baum jig melalui lubang umpan (jig fedd sluice). Pada baum jig, umpan mengalami konsentrat gaya berat, sehingga diperoleh tiga macam produk yaitu :
1. Batubara tercuci
Batubara tercuci hasil konsentrasi gaya berat berukuran -75 mm + 0,5 mm diteruskan ke dalam static screen dan double deck vibrating screen untuk dikurangi kandungan airnya, serta dilakukan pemisahan ukuran partikelnya. Double deck vibrating screen mempunyai lubang bukaan sebelah atas 5 mm dan lubang bukaan sebelah bawah 0,5 mm, sehingga terjadi pemisahan ukuran batubra tercuci setelah melewati double deck vibrating screen sebagai berikut :
a). batubara tercuci ukuran -75 mm + 5 mm
batubara tercuci ukuran -75 mm + 5 mm ini diangkut oleh belt conveyor.
b). Batubara tercuci ukuran -5 mm + 0,5 mm
batubara tercuci ukuran -5 mm + 0,5 mm ini dibawa oleh belt conveyor dan selanjutnya bersama produk kasat di bawa ke storage.
c). Batubara tercuci ukuran -0,5 mm
batubara tercuci ukuran -0,5 mm ini ditampung pada dua macam sumuran (sump). Untuk yang lolos dari descliming screen ditampung effluent sump, sedangkan yang lolos dari sizing screen ditampung pada main sump. Batubara yang masuk ke effluent sump, bersama-sama dengan air dipompakan ke effluent cyclone dan yang masuk ke main sump dipompakan ke classifying cyclone untuk kemudian diproses lebih lanjut pada unit pencucian berikutnya.
2. Produk menengah (middling)
Produk menengah dari baum jig diangkut dengan elevator A. dan ditumpahkan ke dalam bak penampung kotoran (discard bin)
3. Batuan pengotor (Discard)
Batuan pengotor dari pengotor produk baum jg diangkut dengan elevator B yang kemudian ditumpahkan ke dalam discard bin. Selanjutnya produk menengah dan produk pengotor ini dibuang ke tempat pembuangan dengan alat angkut truck.
b. Hydrocyclone
Umpan (feed) dari hydrocyclone berasal dari effluent sump dan main sump. Material yang masuk ke dalam hyrocylone tersebut akan mengalami konsentrasi gaya karena adanya gaya sentrifugal yang terjadi di dalam cyclone, sehingga akan menghasilkan produk limpahan atas (overflow) dan produk limpahan bawah (under flow). Limpahan bawah tersebut selanjutnya akan menjadi umpanm pada slurry screen.
Produk limpahan atas dari hydrocyclone selanjutnya diproses pada peralatan sebagai berikut :
1. Head box
Pada head box produk limpahan atas dari cyclone tersebut terbagi lagi menjadi dua macam produk, yaitu produk limpahan atas dari head box yang dipompakan lagi pada lounder untuk dipakai pencucian kembali dan produk limpahan bawah yang selanjutnya dialirkan ke thickener.
2. Bak pengendap (thickener)
Over flow dari cyclone dialirkan ke bak penampungan (thickener). Material yang masuk ke thickener merupakan material pengotoryang telah bercampur membentuk lumpur, walau pada kenyataannya masih banyak produk batubara umuran 0,5 mm yang terbawa bersama kotorannya. Didalam thickener dengan bantuan flocculant terjadi proses pengendapan.
#Dunia Tambang

Sunday, December 21, 2014

Proses Perencanaan Kegiatan Penambangan

Tahapan Penambangan
Kegiatan Eksplorasi Batubara
Tahapan Kegiatan Eksplorasi Batubara
1. Survei Tinjau (Reconnaissance)
Survei tinjau merupakan tahap eksplorasi Batu bara yang paling awal dengan tujuan mengidentifikasi daerah-daerah yang secara geologis mengandung endapan batubara yang berpotensi untuk diselidiki lebih lanjut serta mengumpulkan informasi tentang kondisi geografi, tata guna lahan, dan kesampaian daerah. Kegiatannya, antara lain, studi geologi regional, penafsiran penginderaan jauh, metode tidak langsung lainnya, serta inspeksi lapangan pendahuluan yang menggunakan peta dasar dengan skala sekurang-kurangnya 1 : 100.000.
2. Prospeksi (Prospecting)
Tahap eksplorasi ini dimaksudkan untuk membatasi daerah sebaran endapan yang akan menjadi sasaran eksplorasi selanjutnya. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini, di antaranya, pemetaan geologi dengan skala minimal 1:50.000, pengukuran penampang stratigrafi, pembuatan paritan, pembuatan sumuran, pemboran uji (scout drilling), pencontohan dan analisis. Metode tidak langsung, seperti penyelidikan geofisika, dapat dilaksanakan apabila dianggap perlu.
Logging geofisik berkembang dalam ekplorasi minyak bumi untuk analisa kondisi geologi dan reservior minyak. Logging geofisik untuk eksplorasi batubara dirancang tidak hanya untuk mendapatkan informasi geologi, tetapi untuk memperoleh berbagai data lain, seperti kedalaman, ketebalan dan kualitas lapisan batubara, dan sifat geomekanik batuan yang menyrtai penambahan batubara.
Dan juga mengkompensasi berbagai maslah yang tidak terhindar apabila hanya dilakukan pengeboran, yaitu pengecekan kedalaman sesungguhnya dari lapisan penting, terutama lapisan batubara atau sequence rinci dari lapisan batubara termasuk parting dan lain lain.
3. Eksplorasi Pendahuluan (Preliminary Exploration)
Tahap eksplorasi ini dimaksudkan untuk mengetahui kuantitas dan kualitas serta gambaran awal bentuk tiga-dimensi endapan batu bara. Kegiatan yang dilakukan antara lain, pemetaan geologi dengan skala minimal 1:10.000, pemetaan topografi, pemboran dengan jarak yang sesuai dengan kondisi geologinya, penarnpangan (logging) geofisika, pembuatan sumuran/paritan uji, dan pencontohan yang andal. Pengkajian awal geoteknik dan geohidrologi mulai dapat dilakukan.
4. Eksplorasi Rinci (Detailed Exploration)
Tahap eksplorasi ini dimaksudkan untuk mengetahui kuantitas dan kualitas serta bentuk tiga-dimensi endapan batu bara. Kegiatan yang harus dilakukan adalah pemetaan geologi dan topografi dengan skala minimal 1:2.000, pemboran, dan pencontohan yang dilakukan dengan jarak yang sesuai dengan kondisi geologinya, penampangan (logging) geofisika, pengkajian geohidrologi, dan geoteknik. Pada tahap ini perlu dilakukan pencontohan batuan, batubara dan lainnya yang dipandang perlu sebagai bahan pengkajian lingkungan yang berkaitan denqan rencana kegiatan penambangan
Diposkan oleh pris mark di 20.29 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Bagikan ke Pinterest
Makalah Peralatan Peledakan
I. PENDAHULUAN
a.       ISI
Peledakan adalah merupakan kegiatan pemecahan suatu material (batuan) dengan menggunakan bahan peledak. Dalam kegiatan peledakan perlu diketahui peralatan peledakan. Pada dasarnya peralatan peledakan adalah perangkat pembantu peledakan yang nantinya dapat dipakai berulang kali. Dan ini merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan kegiatan peledakan. Karena tanpa ada peralatan peledakan tidak mungkin terjadi kegiatan peledakan. Maka dari itu penting untuk mengetahui peralatan peledakan dalam kegiatan peledakan.
Sehingga nanti diharapkan dapat mengetahui apa-apa saja peralatan peledakan dalam kegiatan peledakan. Dan mengetahui fungsi dari masing-masing komponen peralatan peledakan.
b.      Rumusan Masalah
1        Apa pengertian peralatan peledakan?
2        Sebutkan Komponen peralatan peledakan?
3        Jelaskan fungsi masing-masing komponen peralatan peledakan?
c.       Tujuan
diharapkan dapat mengetahui apa-apa saja peralatan peledakan dalam kegiatan peledakan. Dan mengetahui fungsi dari masing-masing komponen peralatan peledakan.












II. ISI
Peralatan peledakan adalah perangkat pembantu peledakan yang nantinya dapat dipakai berulang kali. Peralatan peledakan dapat dikelompokan menjadi :
1. Peralatan yang langsung berhubungan dengan teknik peledakan
2. Peralatan pendukung peledakan
Peralatan yang berhubungan langsung dengan peledakan adalah ;
·         Alat Pemicu ledak
§  Pada peledakan listrik ( Blasting Machine)
§  Pada peledakan nonel (shot gun / short fire)
·         Alat Bantu ledak listrik
§  Blasting Ohmmeter (BOM)
§  Pengukur kebocoran arus listrik
§  Multimeter peledakan
§  Pengukur kekuatan blasting machine
§  Pelacak kilat (lightning detector)
·         Alat Bantu peledakan lain
Kabel listrik utama (lead wire) atau sumbu nonel utama (lead in line) Cramper (penjepit sambungan sumbu api dengan detonator biasa) Meteran (50 ml) dan tongkat bambu ( ± 7 m) diberi skala                                                       
·         Alat pencampur dan pengisi
Peralatan pendukung peledakan antara lain :
Alat pendukung utama, berhubungan dengan aspek keselamatan dan keamanan kerja, serta lingkungan, misalnya alat mengangkut dan alat pengaman
Alat pendukung tambahan terfokus pada penelitian peledakan yang tidak selalu dipakai pada peledakan rutin, misalnya alat pengukur kecepatan detonasi, pengukur getaran dan pengukur kebisingan.
1.      Alat Pemicu Ledak
·         Blasting Machine (BM)
Alat pemicu pada peledakan listrik dinamakan blasting machine (BM) atau exploder merupakan sumber energi penghantar arus listrik menuju detonator. Cara kerja  BM pada umumnya didasarkan atas penyimpanan atau pengumpulan arus pada sejenis kapasitor dan arus tersebut dilepaskan seketika pada saat yang dikehendaki. Pengumpulan arus listrik dapat dihasilkan malalui:
1        Gerakan mekanis untuk tipe generator, yaitu dengan cara memutar engkol (handle) yang telah disediakan. Putaran engkol dihentikan setelah lampu indikator menyala yang menandakan arus sudah maksimum dan siap dilepaskan. Saat ini tipe generator sudah jarang digunakan.
2        Melalui baterai untuk tipe kapasitor, yaitu dengan cara mengontakkan kunci kearah starter dan setelah lampu indikator menyala yang menandakan arus sudah terkumpul maksimum dan siap dilepaskan.
·         shot gun atau shot firer
Alat pemicu nonel (starter non-electric) dinamakan shot gun atau shot firer atau shot shell primer. Seperti diketahui bahwa sumbu nonel mengandung bahan reaktif  (HMX) yang akan aktif atau terinisiasi oleh gelombang kejut akibat impact.  Alat pemicu nonel dilengkapi dengan peluru yang disebut shot shell primer dengan ukuran tertentu. Shot shell primer diaktifkan oleh pemicu, yaitu pegas bertekanan tinggi yang yang terdapat di dalam alat pemicu nonel. Pada dasarnya bahwa alat pemicunya menggunakan striker yang disisipkan di bagian atas barrel, kemudian transmisi impact melalui shot shell primer ke sumbu nonel menggunakan hentakkan kaki. Sedangkan pada alat pemicu nonel digenggam dan untuk melepas pegas di dalam alat pemicu agar shot shell primer mentransmisikan impact ke sumbu nonel dengan cara dipukul.
2.      Alat Bantu Ledak Listrik
Peledakan listrik memerlukan alat bantu agar peledakan listrik berlangsung dengan aman dan terkendali. Alat bantu berfungsi sebagai pengukur tahanan, pengukur kebocoran arus, detektor petir, dan kawat utama atau lead wire atau lead lines ataufiring line.
·         Pengukur tahanan (Blastometer atau BOM)
Alat pengukur tahanan kawat listrik untuk keperluan peledakan dibuat khusus untuk pekerjaan peledakan dan tidak disarankan digunakan untuk keperluan lain. Sebaliknya, alat pengukur tahanan yang biasa dipakai oleh operator listrik umum, yaitu multitester, dilarang digunakan untuk mengukur kawat pada peledakan listrik. Ruas kawat yang harus diukur tahanannya adalah seluruh legwire dari sejumlah detonator yang digunakan, connecting wire, bus wire, dan kawat utama. Dengan demikian jumlah tahanan seluruh rangkaian dapat dihitung dan voltage BM dapat ditentukan setelah arus dihitung.
Cara pengukuran tahanan ruas kawat menggunakan blastometer (BOM) pada prinsipnya sama, hanya pada pengukuran legwire perlu ekstra hati-hati.  Prosedur pengukuran adalah sebagai berikut:
1)    Untuk kawat penyambung (connecting wire), bus wire, dan kawat utama:
ð  Kedua ujung kawat dihubungkan pada sepasang terminal yang tersedia pada BOM, kemudian kencangkan.
ð  BOM dikontakkan, biasanya dengan menekan tombol, sehingga jarum menunjukkan angka tertentu, yaitu nilai tahanan kawat tersebut.
ð  Catat angkanya sebagai data hasil pengukuran tahanan
2)    Untuk legwire pada detonator listrik:
ð  Kedua ujung legwire dari detonator dihubungkan pada sepasang terminal yang tersedia pada BOM, kemudian kencangkan.
ð  BOM dikontakkan, biasanya dengan menekan tombol, sehingga jarum menunjukkan angka tertentu, yaitu nilai tahanan legwire dan kawat pijar (bridge wire) di dalam detonator tersebut. Apabila jarum tidak bergerak, berarti detonator rusak dan jangan dipakai, sebab ada kemungkinan kawat pijar dalam fusehead putus.
ð  Bila jarum bergerak, catat angkanya (biasanya sekitar 1,5 ohms) sebagai data hasil pengukuran tahanan.
·         Pengukur kebocoran arus
Adanya kebocoran arus dapat terjadi akibat adanya kawat yang tidak terisolasi, misalnya pada sambungan, yang kontak dengan air, tanah basah, atau batuan konduktif. Kontak tersebut dapat menghentikan arus menuju detonator, sehingga detonator tidak meledak dan dapat menyebabkan gagal ledak.
·         Multimeter peledakan
Multimeter peledakan disebut juga Blasting Multimeter adalah instrumen penguji yang sekaligus dapat mengukur tahanan, voltage, dan arus. Alat multimeter peledakan dirancang khusus untuk keperluan peledakan dan berbeda dengan multimeter untuk keperluan operator listrik umum. Kegunaan multimeter peledakan adalah:
ð  Mengukur tahanan sebuah kawat detonator dan tahanan suatu sistem rangkaian peledakan listrik,
ð  Memeriksa ada-tidaknya arus tambahan di lokasi peledakan,
ð  Mengukur kebocoran arus antara kawat detonator (legwire) dengan bumi,
ð  Memeriksa kemenerusan (kontinuitas) dan ada-tidaknya arus pendek pada kawat utama, connecting wire, dan legwire pada detonator
·         Rheostat dan Fussion tester
Alat ini digunakan untuk menguji efisiensi blasting machine (BM) tipe generator maupun kapasitor dalam mengatasi tahanan sejumlah detonator . Alat ini terdiri dari suatu seri resistor (coils) dengan tahanan yang berbeda. Setiap tahanan ditandai dengan nilai ohms tertentu yang ekuivalen dengan sejumlah detonator listrik yang memiliki panjang legwire tembaga 30 ft (±10 m). Pengujian efisiensi BM dilakukan sebagai berikut (lihat Gambar 1.7):
1        Ambil sejumlah detonator listrik dan hubungkan secara seri,
2        Salah satu kabel dari detonator dihubungkan dengan nilai ohm rheostat yang ekuivalen dengan jumlah detotanor tersebut,
3        Hubungkan salah satu kawat detonator lainnya ke BM,
4        Hubungkan rheostat dengan BM,
5        Pengujian dimulai dengan mengontakkan BM, bila seluruh detonator meledak, maka output dari BM cocok digunakan untuk peledakan seri dari sejumlah detonator pada tahanan yang sama.
·         Detektor kilat (lightning detector)
Peledakan listrik sangat rawan terhadap udara mendung atau pada daerah-daerah yang memiliki intensitas kilat dan petir cukup tinggi. Debu dan badai listrik yang tinggi melebihi listrik statis pada atmosfir ditambah dengan petir sangat berbahaya terhadap operasi peledakan. Untuk membantu pemantauan awal terhadap fenomena tersebut diperlukan detektor kilat.


3.      Alat Bantu Peledak Lain
·         Kawat utama (lead wire)
Kawat utama termasuk pada peralatan peledakan, karena dapat dipakai berulang kali. Berbeda dengan lead-in line atau extendaline atau “sumbu nonel utama” pada peledakan nonel akan langsung rusak dan tidak boleh dipakai lagi karena HMX yang terdapat didalamnya sudah bereaksi habis, walaupun sumbunya tetap nampak utuh. Kawat utama berfungsi sebagai penghubung rangkaian peledakan listrik dengan alat pemicu ledak listrik atau blasting machine. Ukuran untuk peledakan pada kondisi normal adalah kawat tembaga ganda berukuran 23/0,076 yang diisolasi dengan plastik PVC dengan tahanan 5,8 ohms per 100 m. Atau dapat pula digunakan kawat tembaga ganda berukuran 24/0,20 mm dengan tahanan 4,6 ohms per 100 m.
III. Kesimpulan
a.       Alat pemicu ledak dibagi ke dalam dua bagian, yaitu alat pemicu ledak listrik dan non-listrik (nonel).
b.      Pemicu ledak listrik menggunakan alat yang dinamakan blasting machine (BM) atau exploder yang dilengkapi dua terminal (kutub) listrik positif dan negatif. Secara umum cara kerja BM adalah mengumpulkan arus listrik yang dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu gerakan mekanis dengan memutar engkol (handle) untuk tipe generator dan menggunakan baterai yang bisa diganti-ganti untuk tipe kapasitor.
c.       Sedangkan pemicu ledak nonel terbagi dua bagian, yaitu menggunakan penyulut api yang menghasilkan bara api untuk membakar sumbu api dan shotgun ataushotfirer untuk menginisiasi sumbu nonel.
d.      Untuk memperlancar peledakan listrik diperlukan alat pendukung, yaitu alat pengukur tahanan (blastometer atau BOM), alat pengukur kebocoran arus listrik, multimeter peledakan, pengukur efisiensi kerja blasting machine, alat detektor petir dan kawat utama (lead wire). Alat pendukung harus dipersiapkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan kerja peledakan listrik.
Diposkan oleh pris mark di 20.18 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Bagikan ke Pinterest
Minggu, 07 April 2013
FUNGSI VENTILASI TAMBANG
Fungsi Ventilasi Tambang :

Menyediakan dan mengalirkan udara segar ke dalam tambang agar keperluan udara segar (oksigen) bagi pernafasan para pekerja dan segala proses yang terjadi dalam penambangan
Menyingkirkan debu yang berada dalam aliran ventilasi tambang bawah tanah
Mengatur panas dan kelembaban udara
Melarutkan dan membawa keluar udara pengotor
Diposkan oleh pris mark di 08.56 1 komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Bagikan ke Pinterest
Sabtu, 23 Februari 2013
Apa itu Bahan Peledak?
Apa itu bahan peledak?, bahan peledak adalah
Suatu bahan kimia senyawa tunggal/campuran apabila dikenal suatu aksi, panas, benturan, gesekan, atau ledakan awal akan mengalami suatu reaksi kimia yang sangat cepat dengan hasil reaksi sebagian/seluruhnya terbentuk gas dan disertai panas yang sangat tinggi
Diposkan oleh pris mark di 21.17 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Bagikan ke Pinterest
Kriteria Operasi Peledakan Yang Berhasil




Kriteria operasi peledakan yang berhasil :
Target Produksi yang telah ditetapkan manajemen dapat terpenuhi dinyatakan dalam ton/hari atau ton/bulan
Penggunaan bahan peledak efisien yang dinyatakan dalam jumlah batauan yang berhasil dibongkar per Kg bahan peledak tersebut
Diperoleh fragmentasi batuan berukursn merata dengan sedikit bongkah (kurang dari 15% dari jumlah batuan yang terbongkar per peledakan)
Diperoleh dinding batuan yang stabil dan rata (tidak ada overhang, retakan dsb)
Aman, tidak menimbulkan korban/kerusakan yang tidak diinginkan
Dampak terhadap lingkungan minimum, seperti fly rock, getaran kebisingan, gas beracun, dan debu.
#Dunia Tambang

Penyaliran Tambang

Metode Penyaliran Tambang
Pengertian dari sistem penyaliran tambang adalah suatu usaha yang diterapkan pada daerah penambangan untuk mencegah, mengeringkan, atau mengeluarkan air yang masuk ke daerah penambangan. Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah terganggunya aktivitas penambangan akibat adanya air dalam jumlah yang berlebihan, terutama pada musim hujan. Selain itu, sistem penyaliran tambang ini juga dimaksudkan untuk memperlambat kerusakan alat serta mempertahankan kondisi kerja yang aman, sehingga alat-alat mekanis yang digunakan pada daerah tersebut mempunyai umur yang lama.
Penyaliran Pada Tambang Terbuka
Penanganan masalah air dalam suatu tambang terbuka dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Mine Drainage
Merupakan upaya untuk mencegah masuknya air ke daerah penambangan. Hal ini  umumnya dilakukan untuk penanganan air tanah dan air yang berasal dari sumber air permukaan.
Beberapa metode penyaliran Mine drainage :
Metode Siemens. Pada tiap jenjang dari kegiatan penambangan dibuat lubang bor kemudian ke dalam lubang bor dimaksukkan pipa dan disetiap bawah pipa tersebut diberi lubang-lubang. Bagian ujung ini masuk ke dalam lapisan akuifer, sehingga air tanah terkumpul pada bagian ini dan selanjutnya dipompa ke atas dan dibuang ke luar daerah penambangan.
Metode Siemens
Metode Pemompaan Dalam (Deep Well Pump). Metode ini digunakan untuk material yang mempunyai permeabilitas rendah dan jenjang tinggi. Dalam metode ini dibuat lubang bor kemudian dimasukkan pompa ke dalam lubang bor dan pompa akan bekerja secara otomatis jika  tercelup air. Kedalaman lubang bor 50 meter sampai 60 meter.
Metode Deep well pump
Metode Elektro Osmosis. Pada metode ini digunakan batang anoda serta katoda. Bilamana elemen-elemen dialiri arus listrik     maka air akan terurai, H+ pada katoda (disumur besar) dinetralisir menjadi air dan terkumpul pada sumur lalu dihisap dengan pompa.
Metode electro osmosis
Small Pipe With Vacuum Pump. Cara ini diterapkan pada lapisan batuan yang inpermiabel (jumlah air sedikit) dengan membuat lubang bor. Kemudian dimasukkan pipa yang  ujung bawahnya diberi lubang-lubang. Antara pipa isap dengan dinding lubang bor diberi kerikil-kerikil kasar (berfungsi sebagai penyaring kotoran) dengan diameter kerikil lebih besar dari diameter lubang. Di bagian atas antara pipa dan lubang bor di sumbat supaya saat ada isapan pompa, rongga antara pipa     lubang bor kedap udara sehingga air akan terserap ke dalam lubang bor.
Metode Small Pipe With Vacuum Pump
2. Mine Dewatering
Merupakan upaya untuk mengeluarkan air yang telah masuk ke daerah penambangan. Upaya ini terutama untuk menangani air yang berasal dari air hujan.
Beberapa metode penyaliran mine dewatering adalah sebagai berikut :
Sistem Kolam Terbuka. Sistem ini diterapkan untuk membuang air yang telah masuk ke daerah penambangan. Air dikumpulkan pada sumur (sump), kemudian dipompa keluar dan pemasangan jumlah pompa tergantung kedalaman penggalian.
Cara Paritan. Penyaliran dengan cara paritan ini merupakan cara yang paling mudah, yaitu dengan pembuatan paritan (saluran) pada lokasi penambangan. Pembuatan parit ini bertujuan untuk menampung air limpasan yang menuju lokasi penambangan. Air limpasan akan masuk ke saluran-saluran yang kemudian di alirkan ke suatu kolam penampung atau dibuang langsung ke tempat pembuangan dengan memanfaatkan gaya gravitasi.
Sistem Adit. Cara ini biasanya digunakan untuk pembuangan air pada tambang terbuka yang mempunyai banyak jenjang. Saluran  horisontal yang dibuat dari tempat kerja menembus ke shaft yang dibuat di sisi bukit untuk pembuangan air yang masuk ke dalam tempat kerja. Pembuangan dengan sistem ini biasanya mahal, disebabkan oleh biaya pembuatan saluran horisontal tersebut dan shaft.
Sistem Adit
Penyaliran Pada Tambang Bawah Tanah
Penanganan masalah air pada tambang bawah tanah umumnya dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Dengan “Tunnel” (Terowongan). Penyaliran dengan cara ini adalah dengan membuat “tunnel” atau “adit” bila topografi daerahnya memungkinkan, dimana terowongan atau “adit” ini dibuat sebagai level pengeringan tersendiri untuk mengeluarkan air tambang bawah tanah. Cara ini relatif murah dan ekonomis bila dibandingkan dengan sistem penyaliran  menggunakan cara pemompaan air ke luar tambang.
Dengan Pemompaan. Penyaliran tambang bawah tanah dengan sistem pemompaan adalah untuk mengeluarkan air yang terkumpul pada dasar “shaf” atau sumuran bawah tanah yang sengaja dibuat untuk menampung air dari permukaan maupun air rembesan air bawah tanah.
#Dunia Tambang

Bauksit

Bauksit (Al2O3.2H2O) bersistem octahedral terdiri dari 35 – 65 % Al2O3 , 2 – 10 % SiO2, 2 - 20 % Fe2O3, 1 - 3 % TiO2 dan 10 - 30 % air. Sebagai bijih alumina, bauksit mengandung sedikitnya  35 % Al2O3, 5 % SiO2, 6 % Fe2O3, dan 3 % TiO2. Sebagai mineral industri % silica kurang penting, tetapi besi dan titanium oksida tidak lebih dari 3 %. Sebagai abrasive diperlukan silika dan besi oksida lebih dari 6 %.  Merupak  suatu campuran bahan-bahan yang kaya akan hidrat oksida aluminium, dan bahan-bahan tersebut dapt diambil logam aluminium secara ekinomis. Istiah abuksit di kaitkan dengan laterit. Laterit adalah suatui bahan yang berupa konkresi berwarna kemeraahan, bersifat porous, menutupi hamper sebagian besar daerah tropis dan subtropics, merupakan lapisan yang kaya akan aluminium dan besi. Jika kadar aluminiumnya lebih besar dibandingkan dengan kadar besi, sehingga warnanya menjadi agak muda, kekuning-kuningan sampai keputih-putihan, maka latrit semacam ini dinamakan aluminious laterit atau laterit bauksit.
Bauksit terbentuk dari batuan yang mempunyai kadar aluminium tinggi, kadar Fe rendah dan sedikit kadar kuarsa bebas. Mineral silikat yang terubah akibat pelapukan, mengakibatkan unsure silika terlepas dari ikatan Kristal  dan sebagian unsure besi juga terlepas. Pada proses ini terjadi penambahan air, sedangkan alumina, bersam dengan titanium den ferric oksida (dan mungkin manganis oksida) menjadi terkonsentrasi sebagai endapan residu aluminium. Batuan yang memenuhi persyaratan itu antara lain nepelin syenit, dan sejenisnya dan berasal dari batuan beku, batuan lempung/serpih. Batuan itu akan mengalami proses lateritisasi (proses pertukaran suhu secara terus menerus sehingga batuan mengalami pelapukan). Secara komersial baukist terjadi dalam 3 bentuk:
1.Pissolitic atau Oolitik disebut pua ‘kernel’ yang berukuran diameter dari sentimeter sebagai amorfous tryhidrate
2. Sponge Ore (Arkansas), porous, merupakan sisa dari batuan asal dan komposisi utama gigsite
3. Amorphous atau bijih lempung
PROSES PEMBENTUKAN DAN GENESA BAUKSIT
Genesa bijih bauksit, alumina dpat bersumber dari batuan primer (magmatic dan hidrotermal) maupun dari batuan sekunder (pelapukan dan metamorphosis). Namun, secara luas yang berada dipermukaan bumi ini berasal dari batuan sekunder hasil proses pelapukan dan pelindian. Genesa dari bauksit sendiri dapt terbentuk dari 4 proses yaitu  : magamatik, Hidrotermal, metamorfosa, dan pelapukan (lebih jelas silahkan download DISINI).
KLASIFIKASI BAUKSIT
Berdasarkan genesanya, bijih bauksit terbagi atas 5 yaitu, bauksit pada batuan klastik kasar, bauksit pada terrarosa, bauksit pada batuan karbonat, bauksit pada batuan sedimen klastik dan bauksit pada batuan fosfat. Sedangkan berdasarkan letak depositnya bauksit terbadi atas 4 yaitu deposit bauksit residual, deposit bauksit koluvial, deposit bauksit alluvial pada perlapisan dan deposit bauksit alluvial pada konglomerat kasar.
SYARAT TERBENTUKNYA BAUKSIT
1. Iklim humid tropis dan subtropics
2. Batuan sumber mengandung alumina tinggi
3. Reagent yang sesuai pH dan Eh, sehingga mampu merubah silikat
4. Infiltrasi air meteoric prmukaan secara lambat
5 kondisi bawah permukaan (larutan bawah permukaan) yang mampu melarutkan unsure batuan yang dilaluinya
6.  Sublitas tektinik yang berlangsung lama
7.  Preservation
METODE EKSPLORASI BAUKSIT
Tahapan eksplorasi bauksit meliputi pengukuran dan pemetaan, pembuata sumur uji, pengambilan conto laterit bauksit, perhitungan cadangan, ketebalan tanah penutup (OB) swell factor dan factor konkresi.
METODE PENAMBANGAN
Tambang bauksit berupa surface mining. Endapan bauksit di setiap lokasi mempunyai kadar yang berbeda-beda, sehingga penambangannya dilakukan secara selektif dan pencampuran (blending) merupakan salah satu cara untuk memenuhi persyaratan ekspor.
SISTEM PENAMBANGAN
Metode dan urutan penambangan bijih bauksit secara umum adalah :
1. Pembersihan local (land clearing) dari tumbuh – tumbuhan yang terdapat diatas endapan bijih bauksit.
2. Pengupasan lapisan penutup (stripping OB) yang umumnya memiliki ketebalan 0.2 meter. Untuk pengupasan lapisan digunkan bulldozer.
3. Penggalian (digging) endapan bauksit dengan excavator dan pemuatan bijih digunakan dump truck.
#Dunia Tambang

Jalan Tambang

Jalan Tambang
1. LEBAR JALAN PADA JALAN LURUS
Lmin = n.Wt + (n+1)(½ Wt)
Bila lebar kendaraan (Wt) 1 satuan panjang, maka Lmin spt pada tabel berikut:
Bila lebar Cat773D = 5,076 m, maka untuk 2 lajur jalan:
Lmin = 2 (5,076) + (2+1)(½ x 5,076) = 17,77 ~ 18 m
2. Lebar Jalan Pada Tikungan
Penentuan lebar jalan pada tikungan (belokan) didasarkan pada:
-Lebar jejak ban
-Lebar juntai (overhang) bagian depan dan belakang saat kendaraan belok
-Jarak antar kendaraan saat bersimpangan
-Jarak dari kedua tepi jalan<
Wmin = 2 (U+Fa+Fb+Z) + C
Z = (U+Fa+Fb)/2
U = Lebar jejak roda (center to centertires), m
Fa = lebar juntai (overhang) depan, m
Fb = lebar juntai belakang, m
Z = lebar bagian tepi jalan, m
C = clearance antar kendaraan, m
Contoh perhitungan Wmin pada tikungan:
Lebar jejak ban pada saat bermuatan = 0,70 m
Jarak antar pusat ban = 3,30 m
Saat belok lebar jejak ban depan = 0,80 m; lebar jejak ban belakang = 1,65 m
Jarak antar dua truck = 4,50 m
Z = (3,30+0,80+1,65)/2 = 2,875 m
Wmin = 2(3,3+0,8+1,65+2,875) + 4,5
= 21,75 m ~ 20 m
3. Jari-jari Tikungan
Perhitungan matematis berdasarkan kenampakan gambar diatas diperoleh jari-jari tikungan sbb:
Apabila: R= jari-jari belokan jalan, m W= jarak poros roda depan-belakang, m B= sudut simpangan roda depan,
maka:
Rumus sebelumnya tidak mempertimbangan kecepatan (V), gesekan roda (f), dan superelevasi (e). Bila dipertimbangkan, maka rumusnya menjadi:
Jari-jari tikungan minimum untuk e.max= 10%
4. Jenis-jenis Busur Lengkung Pada Tikungan
4.1 Lingkaran (Full Circle)
4.2 Spiral-Lingkaran-Spiral (S-C-S):


5. SUPERELEVASI
*Badan jalan yang dimiringkan ke arah titik pusat pada belokan/tikungan
*Fungsinya untuk mengatasi gaya sentrifugal kendaraan pada saat membelok
6. Kemiringan Jalan
*Kemiringan maksimum vs kecepatan
*Jarak miring kritis (meter)
7. CROSSSLOPE
Sudut yang dibentuk oleh dua sisi permukaan jalan thd bidang horizontal
Cross slope sebaiknya 1/50 s.d 1/25 (20 mm/m s.d. 40 mm/m)
8. Perkerasan Jalan
Perkerasan jalan ada 3 jenis, yaitu:
-perkerasan lentur (flexible pavement)
-perkerasan kaku (rigid pavement)
-perkerasan kombinasi lentur-kaku (composite pavement)
Perkerasan jalan tersusun sbb:
-lapisan dasar (subgrade)
-lapisan fondasi bawah (subbase course)
-lapisan fondasi atas (base course)
-lapisan permukaan (surface course)
8.1 Lapisan Perkerasan
Susunan lapisan perkerasan lentur
Susunan lapisan perkerasan rigid
Karakteristik lapisan perkerasan lentur:
-elastis jika menerima beban, shg nyaman bagi pengguna jalan
-umumnya menggunakan bhn pengikat aspal
-seluruh lapisan ikut menanggung beban
-penyebaran tegangan diupayakan tdk merusak lapisan subgrade (dasar)
-bisa berusia 20 tahun dgn perawatan secara rutin.
Lapisan perkerasan rigid adalah lapisan per-mukaannya terbuat dari plat beton (concrete slab). Penentuan tebal lapisan ditentukan oleh:
-kekuatan lap. Subgrade atau harga CBR atau Modulus Reaksi Tanah Dasar
-kekuatan beton yg digunakan utk lapisan perkerasan
-prediksi volume dan komposisi lalulintas selama usia layanan
-ketebalan dan kondisi lap fondasi bawah (sub-base) sgb penopang konstruksi, -lalulintas kendaraan, penurunan akibat air, dan perub volume lap tanah dasar (sub-grade)
Merupakan lapisan asli bumi yang sangat menentukan kekuatan daya dukung terhadap kendaraan yang lewat
Dalam mengevaluasi subgrade (di lab mektan) perlu diuji dan diketahui:
-kadar air
-kepadatan (compaction)
-perubahan kadar air selama usia pelayanan
-variabilitas tanah dasar
-ketebalan lap perkerasan total yg dpt diterima oleh lap lunak yang ada dibawahnya.
8.2 Lapisan Pondasi Bawah
-Merupakan bagian perkerasan untuk menyebarkan beban roda ke tanah dasar
-untuk mengurangi tebal lapisan di atasnya krn material utk lapisan ini lebih murah dibanding dgn lapisan atasnya
-sebagai lapisan peresapan air tanah
-merupakan lapisan pertama yg hrs diselesaikan agar kualitas lapisan tanah dasar tetap terjaga
-mencegah partikel-pertikel halus dari tanah dasar naik ke lapisan fondasi
8.3 Lapisan Pondasi Atas
-Bagian perkerasan utk menahan gaya melintang dari roda dan menyebarkan ke lapisan dibawahnya
-sebagai lapisan peresapan air dari bawah
-sebagai bantalan bagi lapisan permukaan
8.4 lapisan Permukaan
-Sebagai lapisan perkerasan penahan beban roda yg memp stabilitas tinggi selama umur layanan
-lapisan kedap air, shg air hujan dpt mengalir diatasnya dan tidak meresap kebawahnya serta tidak melemahkan lapisan tersebut
-sebagai lapis aus (wearing course), krn lapisan ini dapat mengikis ban shg gundul
-lapisan untuk menyebarkan beban ke lap bawah.
#Dunia Tambang

Siklus Hidrologi

Dalam bahasa yunani Hydro (air), logia (Ilmu) “ilmu air” adalah cabang ilmu teknik sipil yang mempelajari pergerakan, distribusi, dan kualitas air di seluruh Bumi, termasuk siklus hidrologi dan sumber daya air. Orang yang ahli dalam bidang hidrologi disebut hidrolog, bekerja dalam bidang ilmu bumi dan ilmu lingkungan.
            Daur / siklus hidrologi adalah sirkulasi yang tidak pernah berhenti dari air di bumi dimana air dapat berpindah dari darat ke udara kemudian ke darat lagi bahkan tersimpan di bawah permukaan dalam tiga fasenya yaitu cair (air), padat (es), dan gas (uap air). Matahari sangat berperan penting dalam siklus hidrologi. Matahari merupakan sumber energi yang mendorong siklus air, memanaskan air dalam samudra dan laut. Akibat pemanasan ini, air menguap sebagai uap air ke udara. 90 % air yang menguap berasal dari lautan. Es dan salju juga dapat menyublim dan langsung menjadi uap air. Arus udara naik mengambil uap air agar bergerak naik sampai ke atmosfir. Semakin tinggi suatu tempat, suhu udaranya akan semakin rendah, suhu rendah tersebut akan mengubah awan, itu mengapa didaerah perbukitan cuacanya dingin dan berawan. Daur hidrologi merupakan salah satu dari daur biogeokimia. Siklus hidrologi berupa cuaca, iklim, dan ilmu meteorologi. Keberadaan siklus hidrologi sangat diperlukan dalam kehidupan.
            Siklus Hidrologi ada 3 macam :
1. Siklus Pendek (Siklus Kecil)
    Yaitu air laut menguap menjadi gas, berkondensasi menjadi awan dan hujan yang jatuh laut.
Penguapan air laut karena pemanasan matahari di permukaan laut
Air laut mengalami perubahan bentuk menjadi gas
Terjadi kondensasi
Pembentukan awan
Turun hujan
Hujan jatuh di permukaan air laut.
Siklus pendek menghasilkan hujan di atas permukaan air laut
2. Siklus Sedang (Siklus Menengah)
            Yaitu air laut menguap menjadi gas, mengkondensasi dan dibawa angin membentuk awan di atas daratan, jatuh sebagai hujan lalu meresap ke tanah, masuk ke sungai dan ke laut lagi.
Siklus sedang adalah proses peredaran atau daur ulang air dengan urutan sebagai berikut :
Penguapan air laut
Kondensasi
Angin menggerakkan uap air menuju daratan
Pembentukan awan
Turun hujan di daerah daratan
Air hujan akan mengalir kembali ke laut melalui sungai
3. Siklus Besar (Siklus Panjang)
Air laut menguap menjadi gas kemudian membentuk kristal-kristal es di atas laut, dibawa angin ke daratan (pegunungan) dan jatuh sebagai salju membentuk gletser, masuk ke sungai kembali kelaut.
            Bentuk hasil curahan dari hasil kondensasi adalah hujan. Sedangkan bentuk curahan dari hasil sublimasi adalah  salju yang masuk ke perairan darat dan perairan laut. Air bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, seperti dari sungai ke laut, atau dari laut ke atmosfer, oleh proses fisik penguapan, kondensasi, presipitasi, infiltrasi, limpasan, dan aliran bawah permukaan. Dengan demikian, air berjalan melalui fase yang berbeda: cair, padat, dan gas. Suhu disebabkan karena adanya pertukaran energi panas. Misalnya, dalam proses penguapan, air mengambil energi dari sekitarnya dan mendinginkan lingkungan. Sebaliknya, dalam proses kondensasi, air melepaskan energi dengan lingkungannya, pemanasan lingkungan. Siklus hidrologi sangat berarti dalam kehidupan ekosistem dimuka bumi. Siklus air memurnikan air, mengisi ulang tanah dengan air tawar, dan mengangkut mineral ke berbagai bagian dunia. Sangat berguna untuk membentuk kembali fitur geologi bumi, melalui proses seperti erosi dan sedimentasi. Selain itu, sebagai siklus air juga melibatkan pertukaran panas, hal itu berpengaruh pada kondisi iklim di bumi.
Siklus panjang adalah proses peredaran atau daur ulang air dengan urutan sebagai berikut :
Penguapan
Sublimasi
Terbentuk awan yang mengandung kristal es
Angin menggerakan kristal es ke daratan
Turun hujan es ( hujan salju)
Pembentukan gletser
Gletser yang mencair membentuk aliran sungai
Air sungai mengalir menuju daratan.
Macam - macam sungai :
1.       Sungai hujan adalah sungai yang berasal dari hujan.
2.       Sungai gletser adalah sungai yang airnya berasal dari gletser atau bongkahan es yang mencair.
3.       Sungai campuran adalah sungai yang airnya berasal dari hujan dan salju yang mencair.
4.       Sungai permanen adalah sungai yang airnya relatif tetap.
5.       Sungai periodik adalah sungai dengan volume air tidak tetap.
1.      Presipitasi       : Uap air yang jatuh ke permukaan bumi. Sebagian besar presipitasi terjadi sebagai hujan, tetapi di samping itu, presipitasi juga menjadi salju, hujan es (hail), kabut menetes (fog drip), graupel, dan hujan es (sleet). Sekitar 505.000 km3 (121.000 cu mil) air jatuh sebagai presipitasi setiap tahunnya, 398.000 km3 (95.000 cu mi) dari terjadi di atas lautan.
2.      Canopy intersepsi      : Pengendapan yang dicegat oleh dedaunan tanaman dan akhirnya menguap kembali ke atmosfer daripada jatuh ke tanah.
3.      Pencairan salju          :   Limpasan yang dihasilkan oleh salju mencair.
4.      Limpasan (runoff)      : Berbagai cara bagaimna air bergerak di seluruh negeri. Ini mencakup baik limpasan permukaan (surface runoff) dan limpasan saluran (channel runoff). Karena mengalir, air dapat merembes ke dalam tanah, menguap ke udara, menjadi disimpan di danau atau waduk, atau diekstraksi untuk keperluan manusia pertanian atau lainnya.
5.      Infiltrasi                      : Aliran air dari permukaan tanah ke dalam tanah. Setelah disusupi, air menjadi kelembaban tanah (soil moisture) atau air tanah (groundwater).
6.      Penguapan                 : Transformasi air dari cair ke fase gas ketika bergerak dari tanah atau badan air ke atmosfer atasnya. Sumber energi untuk penguapan terutama radiasi matahari. Penguapan banyak yang implisit meliputi transpirasi dari tanaman, meskipun bersama-sama mereka secara khusus disebut sebagai evapotranspirasi
7.      Sublimasi                    : Perubahan wujud secara langsung dari air padat (salju atau es) untuk uap air.
8.      Adveksi                       : Gerakan air - dalam wujud padat, cair, atau uap - melalui atmosfer. Tanpa adveksi, air yang menguap dari lautan tidak bisa jatuh sebagai presipitasi di atas tanah.
9.      Kondensasi                 : Transformasi uap air untuk tetesan air cair di udara, awan dan kabut adalah wujudnya.
10.  Transpirasi      : Pelepasan uap air dari tanaman dan tanah ke udara. Uap air adalah gas yang tidak dapat dilihat.
11.  Arus Bawah Permukaan       : Aliran air bawah tanah, di zona Vadose dan akuifer dan akhirnya meresap ke dalam lautan. Tanah cenderung bergerak lambat, dan diisi kembali perlahan-lahan, sehingga dapat tetap dalam akuifer selama ribuan tahun.
12.  Air tanah                    : Air tanah adalah air yang terdapat di dalam tanah. Air tanah berasal dari salju, hujan atau bentuk curahan lain yang meresap ke dalam tanah dan tertampung pada lapisan kedap air.
13.  Air tanah dangkal      :  Air freatis adalah air tanah yang terletak di atas lapisan kedap air tidak jauh dari permukaan tanah. Air freatis sangat dipengaruhi oleh resapan air di sekelilingnya. Pada musim kemarau jumlah air freatis berkurang. Sebaliknya pada musim hujan jumlah air freatis akan bertambah. Air freatis dapat diambil melalui sumur atau mata air.
14.  Air tanah dalam         :  Air artesis adalah air tanah yang terletak jauh di dalam tanah, di antara dua lapisan kedap air . lapisan di antara dua lapisan kedap air tersebut disebut lapisan akuifer. Lapisan tersebut banyak menampung air. Jika lapisan kedap air retak, secara alami air akan keluar ke permukaan. Air yang memancar ke permukaan disebut mata air artesis.
                Air  dibumi tidak akan pernah habis kuantitasnya, namun kualitas air tersebut yang akan habis bila tidak dijaga dengan management air yang benar. Seharusnya kita tidak membuang sampah ke danau, sungai, laut yang merupakan sumber kehidupan dan ekosistem dimuka bumi ini. Bila tidak dijaga dengan benar maka kita dimasa depan akan lebih sulit mendapatkan pasokan air bersih, dan bila air bersih berkurang maka taraf hidup pun akan berkurang dan nilai air akan meningkat. Kehidupan akan tidak seimbang, akan muncul penyakit-penyakit yang dapat merusak kesehatan makhluk hidup terutama manusia dimuka bumi ini.
#Dunia Tambang

TOP ENTRIES

=

Klasifikasi Batubara

Batubara adalah bahan bakar fosil yang terbentuk dari tumbuh-tumbuhan yang hidup dan telah mati sejak 100-400 juta tahun yang lalu. Energi ...

POSTINGAN POPULER